Dewan Masjid Indonesia dan Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) Kota Jakarta Selatan melakukan penyemptotan Zat Disinfektan oleh DMI Kota Jakarta Selatan guna mencegah virus corona menyebar ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan di Masjid Baitul Hakim PC LDII Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada Sabtu (21/03/2020) pada pukul.09.30 -12.30.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk melaksanakan seruan Gubernur terkait pencegahan wabah Virus Corona di masyarakat, melalui gerakan cegah virus Corona dgn penyemprotan zat Desinfektan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim DMI, Beben, Anggota FKDM Kota JakSel, Khairuddin, Pengurus Masjid Baitul Hakim, Amin, Wanhat PC LDII Kebayoran Lama.H.MAmin, Sekretaris PC LDII Kebayoran Lama. Ferry.
Selain Masjid dan Mushollah, diharapkan Penyemprotan Desinfektan dilakukan di Sekolah, Majelis Taklim, Perkantoran dan Ruang publik akan segera dilakukan hal serupa
Lampiran Foto Kegiatan:
—————–
Oleh: H.Khairuddin (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)