ADAB DAN LARANGAN BERBICARA KETIKA KHUTBAH JUM’AT

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kewajiban mengerjakan shalat jum’at bukanlah hal yang awam lagi bagi setiap pemeluk agama islam. Tetapi tahukah saudara muslim mengenai adab yang harus diperhatikan ketika imam sedang berkhutbah ? atau Taukah larangan Berbicara pada saat khutbah  Jum’at ?. “Diam ketika imam sedang berkhutbah”!! Iya, perlu diketahui adab dan larangan berbicara ketika khutbah jum’at sedang berlangsung. Bagi sebagian umat muslim, masih ada yang belum mengetahui betul akan larangan ini.

Maka dari itu pahamilah beberapa riwayat hadist di bawah ini :

عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ اَخْبَرَنِى سَعِيْدُ بْنُ اْلمُسَيَّبِ اَنَّ اَبَا هُرَيْرَةَ اَخْبَرَهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ اْلجُمُعَةِ اَنْصِتْ وَ اْلاِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ. البخارى 1: 224

Dari Ibnu Syihab, ia berkata : Telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Musayyab bahwasanya Abu Hurairah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu berkata kepada temanmu, “Diam”, ketika imam berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 224]

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ اْلمُسَيَّبِ اَنَّ اَبَا هُرَيْرَةَ اَخْبَرَهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ اَنْصِتْ يَوْمَ اْلجُمُعَةِ وَ اْلاِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ. مسلم 2: 583

Dari Sa’id bin Musayyab bahwasanya Abu Hurairah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu berkata kepada temanmu “Diam”, pada hari jum’at ketika imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. [HR. Muslim juz 2, hal. 583]

Dari beberapa sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam di atas menjelaskan dengan tegas bahwa adanya “larangan” melakukan suatu perbuatan yang menghilangkan konsentrasi dalam menyimak khutbah.

Meskipun hanya sebuah seruan kepada teman supaya diam ketika imam sedang khutbah seperti yang dipaparkan dalam riwayat hadist di atas, yang mana sebenarnya itu merupakan bentuk amar ma’ruf, tetapi itu tetap “tidak diperbolehkan” dikarenakan dilakukan diwaktu yang tidak tepat. Tidak mendapatkan pahala, akan tetapi perbuatan tersebut berdampak buruk dan merugikan bagi pelakunya.

Apabila kita bisa melaksanakan shalat jum’at dan mematuhi adab yang telah diatur, maka pahala yang kita dapatkan sangatlah luar biasa.

Perhatikan sabda Rasulullah Salallahu ’alaihi Wassalam di bawah ini :

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ اَتَى اْلجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدّرَ لَهُ ثُمَّ اَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلّى مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَ بَيْنَ اْلجُمُعَةِ اْلاُخْرَى وَ فَضْلُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ. مسلم 2: 587

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Barang siapa yang mandi pada hari jum’at, lalu berangkat ke shalat Jum’at, lalu ia shalat (sunnah) semampunya, kemudian diam hingga khutbah selesai, kemudian dia ikut shalat bersama imam, maka diampuni baginya apa yang terjadi antara jum’at itu dengan jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari”. [HR.Muslim juz 2, hal. 587]

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ تَوَضَّأَ فَاَحْسَنَ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ اَتَى اْلجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَ اَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَ بَيْنَ اْلجُمُعَةِ وَ زِيَادَةُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ. وَ مَنْ مَسَّ اْلحَصَى فَقَدْ لَغَا. مسلم 2: 588

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berwudhu dengan memperbagus wudhunya, kemudian datang ke shalat jum’at, lalu ia mendengarkan dan diam, maka diampuni baginya apa yang terjadi antara jum’at itu dengan jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari. Dan barang siapa yang bermain-main dengan kerikil, sungguh dia telah berbuat sia-sia”. [HR. Muslim juz 2, hal. 588]

Sangatlah luar biasa bukan pahala yang akan kita dapatkan, maka dari itu marilah kita kerjakan shalat jum’at dengan tidak mengenyampingkan adab dan larangan berbicara ketika imam sedang khutbah. Semoga bermanfaat. Wassalam. (int)

Penulis: Ustz. Intan Komala Sari

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram