HPN 2025, LDII Dukung Kebebasan Pers dan Komitmen Lawan Hoaks

Share to :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Jakarta (9/2). Indonesia memperingati Hari Pers Nasional setiap tanggal 9 Februari. Perayaan ini sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso menekankan pentingnya peran media massa dalam membangun Indonesia.

KH Chriswanto mengatakan media memiliki andil besar dalam memberikan informasi, baik mengenai kebijakan publik maupun kejadian-kejadian yang terjadi di sekitar masyarakat.

“Sejak era perjuangan hingga pasca reformasi, tanpa keberadaan media, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi yang penting untuk kehidupan sehari-hari,” kata Chriswanto, pada Minggu (9/2/2025).

Dalam peringatan Hari Pers, DPP LDII menyatakan dukungannya terhadap kebebasan pers. Menurut Ketum DPP LDII, dengan adanya pers yang bebas, media dapat berperan aktif dalam mengoreksi kebijakan pemerintah serta menyuarakan pendapat publik mengenai suatu kebijakan. Terlebih lagi, tema Hari Pers tahun ini, yaitu “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.

“Tema ini sangat relevan dengan program pemerintah, yang ingin memajukan pangan nasional. Kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan isu dunia yang harus diantisipasi pemerintah,” ujarnya.

Pria kelahiran Kota Kediri itu mengatakan, LDII memasukkan ketahanan pangan sebagai salah satu dari “8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa”. Ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. DPP LDII percaya bahwa dengan partisipasi aktif media, berbagai persoalan terkait sektor pangan bisa diatasi.

“Dengan partisipasi media memberitakan berbagai persoalan pangan, pemerintah dapat melangkah dengan pasti dalam menjalankan program tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPP LDII berharap pers dapat terus berpihak pada prinsip clean government dan berpihak kepada rakyat kecil. Media diharapkan dapat memperjuangkan transparansi publik mengenai berbagai isu pangan. Contohnya seperti kelangkaan pupuk yang menyebabkan tingginya harga pupuk, kekurangan bibit tanaman pangan, serta perlunya inovasi-inovasi terbaru dalam sektor pertanian yang dapat meningkatkan produksi pangan.

“Kami juga berharap pers mampu memberi solusi dengan menggali informasi yang dalam terkait kebijakan impor dan ekspor pangan. Demikian juga mengenai praktik-praktik kartel yang mengakibatkan meruginya petani dan peternak UMKM. Dengan pemberitaan tersebut, pemerintah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Dengan terwujudnya kemandirian pangan, diharapkan masyarakat, terutama petani, peternak, nelayan, dan petambak, dapat menikmati kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup. Program pemerintah di bidang pangan diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

“Kebebasan pers, dengan peran vitalnya dalam mengawasi dan menyampaikan informasi yang transparan, akan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu di Padang, Ketua Biro KIM DPW LDII Sumatera Barat (Sumbar) Rohmat Syahrin menjelaskan, Pers menurut Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 adalah lembaga sosial dan media massa yang melakukan kegiatan jurnalistik. “Selain sebagai media, pers juga merupakan wahana komunikasi massa yang menyampaikan informasi kepada publik”, jelasnya.

Rohmat mengatakan, melalui kebebasan pers rakyat dapat mewujudkan kedaulatan yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

“Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”. Pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Rohmat berharap, pers tetap menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan. Meskipun ekosistem semakin bebas, masyarakat tetap harus menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluhurkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa. 

“Tak kalah penting, kita harus pegang teguh asas cover both side (melihat kedua sudut pandang) sehingga informasi yang diberikan tidak bersifat tendensius dan monolitik” tegasnya. (Nisa/LINES)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram