Setiap insan pastilah mendambakan untuk menikah, namun hanya sedikit yang berani untuk melangkahkan kaki ke jenjang pernikahan dengan segera. Dilatarbelakangi dirinya merasa belum siap dan mapan secara materi dan masih ingin mengejar mimpi-mimpinya.
Para lelaki mendorong dirinya untuk memapankan dirinya mulai dari finansial, punya rumah dan kendaraan, menyekolahkan saudaranya hingga impian memberangkatkan haji kedua orangtuanya. Begitupula perempuan, ada yang memandang seorang laki-laki dari status sosial, pekerjaan dan materi yang dipunyainya, sehingga ketika dating lak-laki yang melamarnya namun belum cukup mapan dimata sang perempuan, lamarannya pun ditolak.
Padahal Allah SWT menciptakan manusia dimuka bumi berpasang-pasangan untuk memperoleh keturunan. Lebih utamanya jikalau kedua insan yang menikah tersebut menikah dengan niat mamperoleh ridho Allah, maka akan dibukakan pintu rezeki bagi keduanya.
Firman Allah SWT dalam Q:S An-Nahl [16]:72:
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ
“Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.”
Berikut beberapa keutamaan menikah,
1. Menyempurnakan agamanya
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ عَجَّ شَيْطَانُهُ يَقُوْلُ يَا وَيْلَهُ عَصَمَ ابْنُ آدَمَ مِنىِّ ثُلُثَىْ دِيْنِهِ * (أبو يعلى و الديلمى
Ketika salah satu dari kalian menikah maka syetannya akan berteriak dan berkata: Celaka… anak Adam telah menjaga 2/3 agamanya. (HR Abu Ya’la dan Ad dailamy)
2. Menjaga Kehormatan Diri
يَامَعْشَرََ الشَّبَابَ، مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أََغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ * رواه البخارى
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian
berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah
menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa
yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi
dirinya. (HR. Bukhari).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
كُلُّ شَئْ ٍلَيْسَ فِيْهِ ذِكْرُ اللهِ فَهُوَ لَهْوٌ وَلَعِبٌ إِلاَّ أَرْبَعٌ مُلاَعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ وَتَعْلِيْمُ الرَّجُلِ السِّبَاحَةَ ٭ رواه النسائى
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR Sunan An Nasa’i).
4. Bersetubuh dengan istri termasuk Sodaqoh
إِذَا خَرَجَ الْعَبْدُ فِى حَاجَةِ أَهْلِهِ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ دَرَجَةً فَإِذَا فَرَغَ مِنْ حَاجَتِهِمْ غُفِرَ لَهُ (الديلمى عن جابر
Ketika seorang hamba keluar di dalam keperluan ahlinya (bersetubuh) maka Allah akan menulis baginya setiap langkah satu derajat, dan ketika selesai dari hajat mereka maka Allah mengampuni mereka.
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا نَظَرَ إِلَى امْرَأَتِهِ وَنَظَرَتْ إِلَيْهِ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِمَا نَظْرَةَ رَحْمَةٍ فَإِذَا أَخَذَ بِكَفِّهَا تَسَاقَطَتْ ذُنُوْبُهُمَا مِنْ خِلاَلِ أَصَابِعِهِمَا * (ميسرة بن على فى مشيخته ، والرافعى عن أبى سعيد
Sesungguhnya seorang laki2 ketika memandang istrinya dan istrinya memandang padanya maka Allah memandang pada keduanya dengan pandangan rahmat, maka ketika dia memegang telapak tangan istrinya maka dosa-dosa keduanya akan rontok dari sela-sela jari keduanya.
(Lines Sumbar/Annisa Lulu)