Bantaeng (10/1). Warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantaeng mengikuti jalan sehat moderasi beragama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia di Lapangan Seruni, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (5/1). Jalan sehat mengambil start dan finis di Lapangan Seruni.
Kementerian Agama mengambil tema Hari Amal Bhakti tahun 2023, “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”. Turut hadir mengikuti jalan santai, Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan H Abri, Wakil Ketua Renreng Tjolli, La Hatta, Wakil Sekretaris Hatta Tohuri, Ketua OKK Basaruddin, dan Ketua DPD LDII Kabupaten Bantaeng Hanafi.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dalam sambutannya mengungkapkan terima kasihnya atas dipilihnya Bantaeng sebagai tuan rumah. “Izinkan kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng menyampaikan hormat, apresiasi dan penghargaan kepada bapak dan ibu yang telah menetapkan Kabupaten Bantaeng menjadi tuan rumah Hari Amal Bhakti Kementerian Agama,” sebutnya.
Hadir dalam jalan sehat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan KH Khaeroni, anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan KH Najamuddin, Wakil Bupati Bantaeng, dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng. Turut memeriahkan jalan santai, Pengurus LDII Sulawesi Selatan dan puluhan warga LDII Kabupaten Bantaeng.
Pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bantaeng tentu menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bantaeng. “Mudah-mudahakan apa yang kita laksanakan bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan sampai 7 Januari 2023,” jelasnya.
H Abri mengungkapkan, Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religius dengan beberapa agama yang diakui oleh negara. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. “Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29,” jelas Abri.
Tugasnya, menurut Abri, adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air, memupuk, dan menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. “Moderasi beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga, dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada,” ungkap Abri.