Manado (5/2). Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Transiswara Adhi, menerima kunjungan pengurus DPW LDII Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (16/1). Kunjungan diterima di ruang kerja Kejati Sulut didampingi Asisten Intelijen (Asintel), Marthen Tandi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPW LDII Sulut, Djafar Wonggo menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui forum diskusi dan kunjungan rutin. Ia juga menjelaskan delapan program unggulan LDII, yang diharapkan dapat bersinergi dengan kejaksaan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum berbasis nilai keagamaan.
“LDII terus berkomitmen bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui penyuluhan yang berbasis nilai keagamaan,” ujar Djafar Wonggo.
Sementara itu, Wakajati Sulut, Transiswara Adhi menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya warga LDII di Sulawesi Utara sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
“Program ini memberikan edukasi hukum langsung kepada warga LDII, memperkuat pemahaman mereka terhadap aturan hukum, serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mendukung inisiatif moderasi beragama, yang bertujuan untuk mencegah konflik dan memperkuat ketertiban masyarakat.
“Moderasi beragama adalah langkah strategis untuk menciptakan harmoni di tengah keberagaman,” kata Transiswara Adhi.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan literasi hukum di kalangan masyarakat semakin meningkat, serta terjalin hubungan yang lebih erat antara Kejati Sulut dan LDII dalam menciptakan kesadaran hukum berbasis nilai keagamaan.
Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran pengurus DPW LDII Sulawesi Utara, antara lain dewan penasihat Suryadi Adi Fachrudin, wakil ketua M. Amin Muslim, sekretaris Soenarwan, wakil sekretaris Ridwan Dawud Kristanto, dan bendahara Isroil Suwito.
Sementara dari pihak Kejati Sulut, turut hadir Kabag Tata Usaha Kejati Sulut, Stery Andhi, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulut, Berty Wongkar, dan Bidang Pidana Umum, Mutari Ali.
Oleh: Ridwan DK | S25RID | SULUT 3 (contributor) / Uyun Kusuma (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng